Category: Info Date: 2015-06-12 08:36:11 By: Admin
DEMI KELANCARAN ADMINISTRASI PPFTZ-03 DIWAJIBKAN BAGI PENGAJUAN DOCUMEN PPFTZ-03 PALING LAMBAT TANGGAL 04 MEI 2015 :
- MELAMPIRKAN SECARA LENGKAP DOCUMEN SBB :
- FOTO COPY DALAM SATU BUNDLE :
- IJIN BP KAWASAN
- SURAT KUASA ( PEMBERI KUASA WAJIB ADA DALAM DAFTAR NAMA IJIN BP KAWASAN, API, SIUP ATAU DOCUMEN SETARA DENGAN ITU )
- COPY SURAT PENETAPAN SEBAGAI AHLI PABEAN ( PPJK ) JIKA MEMAKAI PPJK SEBAGAI PENERIMA KUASA
- ORIGINAL DALAM 1 ( SATU BUNDLE )
- BILL OF LADING ( BL ) / AWB
- INVOICE DAN PACKING LIST
- HALAMAN DEPAN STOPMAP DIHARAPKAN DIBERI NAMA PERUSAHAAN DENGAN JELAS BUKAN SEKEDAR STEMPEL PERUSAHAAN AGAR TIDAK TERCAMPUR DENGAN DOCUMEN PPFTZ-03 PERUSAHAAN LAINNYA
|